2012年3月5日星期一

Sengketa Lisensi, Yahoo! Gugat Facebook


Selasa, 28 Februari 2012 | 12:44 WIB

TEMPO.CO, San Francisco - Perang antara perusahaan Internet dunia makin memanas. Kali ini Yahoo! menuntut penyedia jejaring sosial Facebook untuk membayar lisensi penggunaan teknologi.

Kantor berita Reuters mengabarkan Yahoo! mengajukan tuntutan paten atas penggunaan mekanisme teknis iklan, kontrol privasi, news feed, serta layanan e-mail.

Salah satu sumber mengatakan perwakilan dua pihak yang bersengketa mengadakan pertemuan pada Senin, 27 Februari 2012 waktu setempat dan membicarakan proporsi konten yang dimiliki Yahoo! dalam jejaring Facebook.

Kabarnya, jumlah properti Yahoo! itu mencapai 20 persen. Namun hingga kini belum diketahui berapa nilai materiil dari lisensi-lisensi tersebut. Manajemen Yahoo! pun tak merinci nilai gugatan mereka. Tapi, dalam sebuah surat elektronik, mereka mengatakan tak akan gentar menempuh jalur hukum serta tindakan lain untuk mengambil apa yang menjadi haknya.

"Yahoo! memiliki tanggung jawab untuk melindungi kekayaan intelektualnya," demikian pernyataan Yahoo!. Sedangkan manajemen Facebook mengaku belum bisa menanggapi tuntutan ini. "Kami ini belum memiliki kesempatan untuk mengevaluasi tuntutan Yahoo!," kata salah seorang perwakilan perusahaan itu.

Perang Yahoo! dan Facebook menjadi sengketa hukum pertama dan terbesar antara raksasa Internet. Sebelumnya sengketa paten juga melanda perusahaan penyedia teknologi tinggi seperti Apple Inc, Microsoft Corp, dan Motorola Mobility.

Ndilalah, gugatan atas Facebook ini terjadi sesaat sebelum penyedia jejaring sosial itu go public. Tahun ini Facebook yang memiliki nilai US$ 100 miliar bakal melepas saham perdana.

FERY FIRMANSYAH

http://www.tempo.co/read/news/2012/02/28/090386813/Sengketa-Lisensi-Yahoo-Gugat-Facebook


Tanggapan: pendapat saya mengenai permasalahan hak paten yg dimiliki Yahoo! seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi pihak penyedia Facebook untuk membayar lisensi penggunaan teknologi yang sudah terlebih dahulu disepakati bersama, jadi tidak ada pelanggaran hukum atas perjanjian kedua belah pihak karena jika dilanggar akan menyebabkan kerugian pada pihak yang bersangkutan dan nama baik pihak Facebookpun dapat tercemar.

没有评论:

发表评论